Kalimantan Tengah

Kajati Kalteng Lantik Kajari Dan Koordinator

Kajati Kalteng M Roskanedi SH MH Melantik Kajari dan Koordinator Poto Sogi


Palangka Raya ,GKKajati Kalteng M.Roskanedi  SH MH melantik Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Eduard Sianturi, SH MH  serta  Komaidi SH dan Amrizal Tahar SH sebagai  koordinator Kejaksaan Tinggi Kalteng ,Senin (29/9)di Aula Kejati Kalteng.

Kajari Palangka Sandi SH MH mendapat promosi sebagai Kasub Dit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Eduard adalah mantan Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulawesi Utara. Sedangkan Koordinator pada Kejati Kalteng yang dilantik adalah Amrizal Tahar SH menggantikan Rizal Faisal Ritonga SH MH yang mutasi menjadi Kajari Padang Panjang. Amrizal merupakan mantan Kasi Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumatra Barat. Koordinator lainnya adalah Komaidi SH yang menggantikan Widji Tri Widjaja SH yang pindah menjadi Kajari Sinabang. Komaidi sebelumnya adalah Jaksa Fungsional pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI.
“Pelantikan ini merupakan penyegaran dan hal yang biasa di organisasasi untuk meningkatkan profesionalisme dan untuk  peningkatan jenjang karier, Sandi memang sudah waktunya pindah, bukan karena bermasalah tapi mendapat promosi,”ucap M Roskanedi mantan Wakajati Riau ini berharap Kajari Palangka Raya yang baru dapat bekerja jauh lebih baik dari sebelumnya. “Pelajari dan selesaikan semua masalah yang ada,”tegas Roskanedi.
Seusai serah terima Jabatan  , mantan Kajari Palangka Raya Sandi SH MH mengucapkan terima kasih pada rekan rekan media di kalteng selama ini telah bekerja sama dengan baik dengan lembaga yang Ia pimpin, ya kalau Tuhan menghendaki  kita bisa bertemu kembali disini di Palangka Raya Kalteng ucapnya dengan senyuman  menjawab pertanyaan seputar mutasi yang dia jalani. “Kembali bernostalgia. Saya awalnya di Kejagung tahun 1982. Kalo di JAM Pidsus sudah tahun 1989 jadi Jaksa. Sudah 25 tahun yang lalu,. Mengenai perkara yang belum selesai menurut Sandi akan ditindaklanjuti Kajari yang baru.sogi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!