Pulang PisauSlider

Bangunan Pasar Desa Jabiren Oleh UMKM Jadi Tempat Parkir

Pulang Pisau,GK-Kondisi Pasar Desa Jebiren yang di bangun oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindag) dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau tahun 2015 silam, saat ini tidak di fungsikan dengan baik, ironisnya bangunan tersebut malah di jadikan tempat parkir. Tidak di tempatinya oleh para pedadang pasar tersebut, lantaran tidak ketersediaannya sarana pendukung, seperti lapak pedagang, akses jalan dan prasarana lainnya.

Kepala Desa Jabiren, Asio saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa pasar yang di bangun oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2015 lalu saat ini belum ditempati oleh para pedangang, malahan hanya di jadikan tempat parkir. Tidak dilengkapinya sarana pendukung bangunan pasar kata Asio, membuat para pedangan enggan menepatinya. Nah, agar para pedangan mau menempati dan berjualan ditempat pasar yang baru ini, saya berharap agar dilengkapi sarana pendukung, sehingga pasar akan tertata dengan baik. ” Bangunan pasar ini di bangun tidak sesui dengan kebutuhan para pedangang, coba saja lihat, tidak ada lapak pedagang, akses jalan dan tempat sampah, ” kata Asio

Lebih lanjut diungkapkan, untuk bangunan Pasar Desa Jabiren yang lama, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, dimana pasar yang di bangun pada tahun 2000 secara swadaya oleh masyarakat tersebut rusak parah dan kumuh, tiang-tiang penyangga dari kayu galam mulai rapuh, atap sengnya pun sudah bocor. Pasar Mingguan Desa Jebiren dari waktu kewaktu memang mulai ramai didatangi pengunjung, meski masih sangat tradisional dalam penggelolaannya, lanjut Asio, tidak menggurangi antusias masyarakat untuk berbelanja, baik kebutuhan sembako, sandang dan lainnya. Pedagangnya pun, bukan hanya datang dari Desa Jebiren saja, melainkan para pedagang dari Banjarmasin dan Kapuas juga turut meramaikan dan menjajakan barang dagangannya. ” Pedangang yang menggunakan kapal masih banyak yang berjualan di tempat ini, ” ujarnya

Oleh karenanya sambung Asio, kedepan pihaknya berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau agar memperhatikan kondisi pasar ini. Memang diakuinya, permasalahan lahan menjadi kedala dalam pengembangan bangunan pasar, karena lahan pasar ini milik masyarakat. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar dilakukan dialog dengan pemilik lahan, sehingga akan ada titik temu, terkait dengan pengembangan pasar ini. ” Sangat tidak mungkin, kalau para pemilik tanah ini akan menghibahkan. Sebab para pemilik tanah ini sudah 17 tahun menggelola pasar dan ini menjadi mata pencaharian merekan, ” ujarnya Asio.(romi/haris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!