Palangka RayaSlider
Bripka JR Dilaporkan Ke Propam Polda Kalteng
Palangka Raya-GK- Bripka JR Nrp 74110325 Oknum Polisi yang bertugas dibagian Biddokkes Polda Kalteng resmi dilaporkan oleh seorang janda beranak dua bernama ER Jumat (18/8) Pukul 10 WIB pagi ke Subbag Yunduan Bidpropam Polda Kalteng Lantaran enggan bertanggungjawab atas perbuatannya.
Dan ketika gerakkalteng.com Mengkonfirmasikan hal ini dengan ER dia sangat kecewa atas perbuatan JR terhadap dia dalam keadaan hamil Lima bulan yang diduga hasil hubungan tanpa status keduanya yang sudah berjalan hampir setahun.Untuk diketahui sebelumnya JR akan bertanggungjawab dan bersedia menikah dengan dia namun setelah dia berbadan dua atau dalam keadaan hamil lima bulan JR lupa dengan apa yang dia janjikan dan itu semua tinggal janji janji manis saja.
Tak kuasa menahan derita tertimpa dalam masalah ini, sambil mengusap air matanya perempuan berambut sebahu ini meminta kepada Kapolda Kalteng untuk dapat mengambil tindakan tegas atas perbuatan JR. Dan anak yang dalam kandungan saya ini kelak lahir perlu identitas siapa ayah Biologisnya.Hal yang sama juga diharapkan dari orang tua ER Pilih Satpener meminta keadilan pada anak kandungnya agar JR dipecat dari kesatuan Polda Kalteng agar ini menjadi pembelajaran agar tidak diulang seorang aparat penegak hukum seperti JR ini tegas Pilih Septener dengan serius.
Dalam hal ini lalu gerakkalteng.com,meminta komentar AKBP Pambudi Rahayu Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah melalui telepon Seluler mengatakan akan Melakukan pemeriksaan terlibih dulu kepada Oknum Polda JR bilamana ditemukan bukti yang kuat telah melakukan perbuatan itu, akan di tindak sesuai ketentuan undang -undang yang ada,tapi akan kami lihat juga apa ada bukti yang kuat yang di miliki ER itu ucap Pambudi .(mrt)