Kasongan,GK – Tahap penerimaan pelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi partai politik (Parpol) sebagai peserta pemilu tahun 2019 dibuka sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017. Namun dari 18 parpol yang terdata di KPU Katingan, hingga Senin (16/10) pukul 11.00 WIB cuma ada lima parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dan mendapat tanda terima pemberkasan. Di antaranya PSI, Nasdem, Perindo, PPP dan Golkar.
Ketua KPU Katingan Sapta Tjita mengatakan, pihaknya masih membuka peluang bagi 13 parpol yang belum menyerahkan pelengkapan dokumen administrasi parpolnya hingga Senin (16/10) pukul 24.00 WIB.
“Bagi yang belum, kami masih membuka peluang sampai tengah malam nanti. Karena ini hari terakhir, diperkirakan akan banyak parpol yang membludak di KPU untuk menyerahkan dokumen administrasi,” ungkapnya.
Jika dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, maka cuma membutuhkan sekitar satu jam bagi tiap parpol untuk mendapatkan tanda terima dari KPU Katingan. Namun sebaliknya, apabila ditemukan banyak data yang tidak berkesesuaian dengan sistem informasi partai politik (Sipol), maka akan membutuhkan waktu lebih lama.
“Kami sudah siap dengan pelayanan sebaik mungkin, semoga semua parpol yang datang nanti terlayani seluruhnya sebelum tenggat waktu. KPU pada dasaenya cuma mengecek jimlah daftar nama hingga syarat pendukung seperti KTP dan KTA saja, apakah sudah sesuai Sipol atau tidak,” imbuhnya.
Ketua DPP Partai Golkar Katingan H Alfujiansyah menuturkan, pihaknya sengaja menyerahkan kelengkapan dokumen administrasi parpolnya di hari terakhir lantaran tidak ingin gegabah. Sehingga saat menyerahkan dokumen ke KPU Katingan, tidak ada lagi kendala perbaikkan yang harus dilakukan mengingat terhimpit tenggat waktu.
“Kita ingin semua dokumen yang diserahkan itu sudah benar-benar lengkap dengan data Sipol. Terbukti, berkas Golkar dinyatakan lengkap dan menerima tanda terima KPU. Tinggal menunggu proses selanjutnya saja lagi,” katanya.
Menurutnya, jumlah keanggotaan Partai Golkar di Katingan saat ini mencapai angka 937 orang yang tersebar di seluruh kecamatan se Katingan.
“Syarat minimal anggota parpol itu cuma 147 orang, artinya Golkar sudah melebihi. Golkar juga sudah membentuk 100 persen DPC di 13 kecamatan,” katanya.
Ditanya persiapan menjelang verifikasi faktual oleh KPU Katingan, Wakil Ketua DPRD Katingan ini mengaku sudah mempersiapkan hal itu sejak lama. Pihaknya optimis, dengan berbagai persiapan yang sangat matang sejak jauh-jauh hari maka Partai Golkar akan lolos menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
“Keberadaan kantor atau sekretariat hingga keanggotaan kita semuanya sudah jelas. Malah lebih mudah verifikasi faktual ketimbang melengkapi dokumen administrasi parpol. Kami yakin Golkar lolos pada penetapan peserta pemilu 2019,” pungkasnya.
Pantauan awak media dikantor KPU Katingan , terdapat sejumlah nama partai besar yang belum menyampaikan kelengkapan dokumen administrasi parpol hingga hari terakhir. Seperti PDI Perjuangan, Demokrat serta sejumlah partai baru lainnya. Sedangkan kondisi di KPU Katingan sendiri, terlihat sejumlah perwakilan parpol berbagai warna yang sedang berurusan. Rata-rata merupakan partai yang dokumennya sempat ditolak KPU Katingan untuk dilakukan perbaikkan. Mereka nampak hilir mudik melengkapi persyaratan yang diminta, seperti mengurusi maupun melengkapi KTP atau surat keterangan (Suket) hingga kartu tanda anggota partai. (BS)