KatinganSlider

Selama Menjabat 4 Kali Tahanan Kabur Kalapas Kasongan Akhirnya Dipecat

KASONGAN,GK- Kaburnya dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Kasongan, Minggu (29/10) kemarin, makin menambah panjang deretan kasus pelarian sejak dipimpin Kepala Lapas Sudirman Jaya.

Informasinya, kejadian tersebut membuat pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng makin geram. Mengingat kejadian itu terus terulang sejak tahun 2015 lalu. Puncaknya, Sudirman Jaya dikabarkan langsung dipecat menjadi Kalapas Narkotika Kasongan tersebut.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi lebih jauh terkait kejadian tersebut, Kalapas Narkotika Klas III Kasongan Sudirman Jaya sedang tidak berada ditempat.
Melalui sambungan telepon, Agus salah seorang pegawai Lapas Narkotika Kasongan menuturkan, jika pimpinanya saat ini sedang berada di Kota Palangka Raya untuk melaporkan kejadian kaburnya dua warga binaan kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng.
“Maaf, kalau mengenai hal itu (napi kabur, Red) kami tidak bisa memberikan informasi. Silakan dengan kalapas saja, tapi beliau sekarang masih di Palangka Raya untuk melaporkan kejadian kemarin,” ujarnya, Senin (30/10).
Dirinya membenarkan, jika layanan besuk atau waktu kunjungan masyarakat ke Lapas Narkotika Kasongan ditiadakan sementara. Kebijakan itu menyusul minimnya pegawai yang berada di penjara.
“Memang waktu kunjung narapidana dan tahanan ditutup dari tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2017. Karena banyak pegawai kita yang sedang keluar mencari keberadaan dua warga binaan yang kabur kemarin,” imbuhnya.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Norheriyanto Hidayat menuturkan, saat ini pihak kepolisian sedang berupata menemukan keberadaan dua narapidana yang kabur tersebut. Dirinya belum bisa menginformasikan perkembangan lebih jauh.
“Iya mas, ini masih dalam proses pencarian,” singkatnya.
Pada kasus sebelumnya, Kalapas Narkotika Klas III Kasongan Sudirman Jaya berdalih. Kaburnya para napi dari bangunan penjara akibat keterbatasan personel hingga peralatan. Antara jumlah sipir dengan narapidana maupun tahanan tidak sebanding. Minimnya fasilitas keamanan, seperti peralatan dan kamera CCTV makin memperparah optimalisasi pengamanan penjara.
“Dengan kapasitas sebesar 240 narapidana ini, optimalnya ada 13 satu regu, tapi kita cuma ada tujuh anggota sipir saja,” katanya.
Berdasarkan pantauan di Lapas Narkotika Kasongan, sejumlah perwira dan sipir yang ada di Lapas terkesan menutup diri untuk memberikan informasi lebih jauh kepada wartawan. Pintu jalan masuk ke dalam Lapas tertutup, hanya nampak tempelan pengumuman bahwa mulai tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2017, aktivitas kunjung narapidana dan tahanan ditutup.
Bobolnya penjagaan penjara pertama kali terjadi pada Rabu 5 Agustus 2015 lalu. Seorang narapidana bernama Surya Alamsyah kabur dari Lapas Narkotika Klas III Kasongan dengan melewati berbagai fasilitas penjagaan. warga Desa Barunang Miri RT 001 Kelurahan Barunang Miri Kecamatan Parenggean tersebut, merupakan terdakwa kasus narkoba hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Sampit dengan espirasi tanggal 19 Maret 2020 nanti.
Setahun kemudian, tepatnya Minggu 11 Januari 2016 narapidana atas nama Amat Bin Buhari (47) berhasil melenggang bebas. Tahanan titipan Lapas Palangka Raya kabur setelah berhasil mengelabui petugas. Pada saat itu, para warga binaan dipekerjakan untuk membangun sebuah ruko yang berada di luar lingkungan Lapas. Lagi-lagi, para sipir baru mengetahui kejadian ketika petang atau saat memasukkan warga binaan ke dalam sel penjara. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!