HEADLINEPalangka RayaSlider
Lima Balon Walkot Jalur Independen Sudah Penuhi Syarat KPU.
Palangka Raya,GK-Komisi Pemilihan Umum Kota Palangkaraya hingga akhir Desember 2017 telah menerima pengajuan lima pasangan calon Walikota dari jalur Independen. Kelima Bakal Calon tersebut adalah Rusliansyah-Rogas Usup, Yuliastry-Munir, Nampung-Budi Santoso, Dagut-Fitriadi Yusuf dan Rizky Mahendra-Daryana. Kelima Bakal Calon tersebut juga telah mengajukan verifikasi faktual yang kemudian diproses oleh KPU Kota Palangkaraya.
Demikian disampaikan Komisioner Bagian Perencanaan Data dan Informasi Perencanaan Keuangan Wawan Wiraatmaja kepada GK, Kamis (28/12/2017) Dijelaskan Wawan, hingga akhir Desember, kelima bakal calon tersebut telah tuntas melakukan verifikasi faktual . Sebelumnya pada tingkat PPS dan PPK tingkat Kota Palangkaraya akan merekap hasil penelitian akhir. Menyusul kemudian. KPU Kota Palangka Raya akan merekap hasil verifikasi faktual di tingkat kota sehingga terlihat pasti jumlah dukungan sebenarnya dari masing-masing pasangan calon Walikota. Ditambahkan Wawan, pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan atau independen adalah mengumpulkan 19.700 dukungan masyarakat dengan tanda KTP .
“Sementara calon dari parpol syaratnya memiliki jumlah dukungan 20 persen dari jumlah kursi anggota DPRD Palangkaraya. Jika jumlah kursi di DPRD Kota berjumlah 30 maka sama artinya, setiap pasangan calon yang maju jalur parpol adalah 6 kursi”, jelasnya.
Seperti diketahui, pilkada walikota dan wakil walikota Palangkaraya akan dilaksanakan tanggal 27 juni 2018 , dan merupakan pilkada serentak gelombang ketiga seluruh Indonesia. Setidaknya ada 171 daerah di indonesia menyelenggarakan Pilkada gelombang ketiga ini. Saat ini KPU Kota Palangka Raya tengah menggelar proses sosialisasi dan tengah melakukan pengelolaan dan pemprosesan pada jalur perseorangan atau dikenal jalur independen.(krn/sog)