HEADLINEHukum dan KriminalKatinganSlider

Empat Penghuni Lokalisasi Positif Narkoba

KASONGAN,GK – Empat pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi KM 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir terindikasi mengkosumsi narkoba. Mereka kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Katingan.

Kapolres AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kasatres Narkoba Polres Katingan Iptu Gusnawardy mengatakan, razia di tempat-tempat hiburan malam tersebut menyusul perintah kapolda melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalteng untuk melaksanakan giat operasi gabungan secara serentak pada Jumat 29 Desember 2017 lalu.

“Razia tersebut melibatkan 36 personel, baik anggota TNI/Polri, BNK, Satpol PP maupun wartawan. Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB di lokalisasi KM 19 Jalan Tjilik Riwut Desa Hampalit,” ungkapnya, belum lama ini.

Setelah menentukan target operasi masing-masing tim gabungan kemudian berangkat menuju lokalisasi. Pihaknya kemudian mamasuki dan memeriksa seluruh penghuni maupun pengunjung untuk melakukan tes urine.

“Semua PSK dan para tamu yang berada di dalam kamar juga ikut menjalani tes. Hasilnya, dari 10 orang di karaoke Sumber Mulya, empat orang diantaranya dinyatakan positif mengandung zat adiktif jenis ampethamine,” imbuhnya.

Tiga orang diantaranya merupakan wanita penghibur, yakni Siti Khotimah (29), Veren Sella Novianti (22), dan Aprilia Hotijah alias Serli (22). Satu orang lagi adalah kasir sekaligus operator musik di cafe Sumber Mulya, yaitu Mesinem alias Yuni (45).

“Keempat orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu tersebut langsung kami bawa ke Polres Katingan. Mereka akan diperiksa lebih lanjuta dan akan dilakukan pengembangan oleh anggota Satres Narkoba,” imbuhnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!