KUALA KAPUAS ,GK- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Lurah se Kabupaten Kapuas, Selasa (16/1) di Aula Bappeda. Mereka yang dikukuhkan terdiri dari 17 lurah yang tersebar di lima kecamatan. Kecamatan Selat tercatat delapan lurah, Kapuas Hilir lima lurah, Kapuas Murung dua lurah dan Kapuas Barat serta Bataguh masing-masing satu lurah. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkompimda, para Kepala SOPD, sejumlah camat serta undangan lainnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 54/Tapem Tahun 2018, dipercaya sebagai Ketua Forum Komunikasi Lurah se Kabupaten Kapuas yakni Ketua Lurah Panamas Kecamatan Selat, Slamet Riadi, Sekretaris I Lurah Pulau Kupang Kecamatan Bataguh, Udit, Sekretaris II Lurah Selat Dalam Kecamatan Selat Syaiful Fadjri dan Bendahara Lurah Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir, Peran Firdaus.
Pengurus forum bertugas memfasilitasi lurah-lurah untuk menjalin komunikasi dan informasi serta bersama-sama meningkatkan kapasitas lurah dalam meningkatkan pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat. Masa bhakti kepegurusan selama dua tahun.
Bupati Kapuas Ben Brahim dalam sambutan mengatakan atas nama pribadi dan Pemkab Kapuas menyambut baik dengan dibentuknya Forum Komunikasi Lurah ini. Dia menilai forum ini merupakan wadah untuk para lurah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi perihal masalah yang terjadi di kelurahannya maupun antar kelurahan ataupun dengan kecamatan lainnya.
“Saya berharap forum ini dapat menunjang menyelesaikan beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat seperti koordinasi penanganan kebersihan, dukungan peningkatan pajak PBB, peningkatan kegotong-royongan warga dan lainnya,” jelas Ben.
Pada kesempatan itu Bupati kembali memuji Lurah Selat Dalam yang mampu menciptakan inovasi “Patuh Selam” sehingga mampu meraih penghargaan tingkat nasional. Penghargaan itu diharapkan mampu menjadi pemicu para lurah lainnya untuk menemukan karya-karya berupa inovasi yang di akui di tingkat Nasional. (hmskmf/fgk-sog)