Kuala Kapuas, GK – Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi percepatan pelaksanaan program tanam jagung tahun 2018 oleh seluruh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dan Kepala Bidang yang menangani tanaman pangan dan perkebunan se Provinsi Kalimantan Tengah yang juga di hadiri oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Dirjen Kementan) dan Koordinator Wilayah Gerakan Pemuda Tani Indonesia (GEMPITA) Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 09 Januari 2018 di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng, Jln. William AS No.5, Kota Palangka Raya.
Bahwa dalam pertemuan tersebut diupayakan dapat merealisasikan Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) Jagung seluas 100.000 Hektar di Prov. Kalteng, menanggapi hal tersebut Ketua GEMPITA Kalteng Andi Wiyasa dengan semangat muda yang enerjik dan progresif siap sedia bersama dinas terkait memenuhi kekurangan lahan.
Melalui dinas pertanian dan peternakan Prov. Kalteng melakukan kunjungan ke lahan masyarakat ribuan hektar yang berpotensi untuk melakukan tanam jagung yang juga di dampingi dari Staf PT. IFP (Industrial Forest Plantation) IUPHHK- HTI (Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri) dan ketika dikonfirmasi lahan masyarakat tersebut dengan Aseng Staf PT.IFP bahwa lahan tersebut di luar kawasan ijin HTI seluas 101.840 Ha dari Menteri Kehutanan Tahun 2009 di Desa Humbang Raya Kecamatan Mentangai, Kab. Kapuas, Kamis (11/01/2018).
Setelah melakukan kunjungan dan survei lokasi diadakan pertemuan dengan aparat desa, tokoh masyarakat, RT dan tokoh pemuda (Karang Taruna), Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Peternakan Prov. Kalteng Baini menyampaikan kepada masyarakat pada saat pertemuan bahwa pemerintah rencana akan melaksanakan penaman jagung di desa setempat pada lahan masyarakat di mana sebagai pelaksana teknis akan dikerjakan oleh GEMPITA Kalteng jika masyarakat siap untuk bekerjasama dan mengenai teknisnya nanti akan dijelaskan oleh GEMPITA Kalteng.
Jarwati Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kab. Kapuas juga menyampaikan bahwa jika masyarakat bersepakat maka untuk segera mempersiapkan segala administrasi syarat dalam pengajuan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) dalam waktu dekat ini serta melakukan pertemuan lagi dengan masyarakat untuk di sosialisaikan terutama GEMPITA Kalteng yang akan menyampaikan sistem kerjasama dan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kelompok Tani (Poktan) apa-apa saja yang akan menjadi kesepakatan bersama dan dinas akan mendampingin akan hal yang dimaksud.
Sekretaris Desa Humbang Raya Agau menanggapi akan rencana tersebut bahwa pada hakekatnya masyarakat saat ini sangat membutuhkan lapangan pekerjaan dan jika lahan kami bisa di manfaatkan untuk program pertanian tanam jagung kami sangat terbuka dan jika bisa dikerjasamakan saja dalam pengelolaannya mengingat bahwa SDM kami terbatas dan luasan lahan yang akan di garap begitu besar sekali. Ditambahkan Bejo Ketua Pemuda Karang Taruna Desa Humbang Raya bahwa kami dari pemuda juga siap berpartisipasi untuk mengsukseskan program ini.
Bakti Yusuf Irwandi Sekretaris GEMPITA Kalteng yang juga merupakan Wakil Sekretaris Pemuda Karang Taruna Prov. Kalteng mengatakan bahwa pihaknya sudah siap secara teknis untuk bekerja nyata bersama masyarakat dalam pengelolaan lahan tersebut dari pembukaan lahan, penanaman, perawatan, panen bahkan sampai memasarkan ke pabrik baik lokal maupun nasional serta ekspor yang penting ada lahan dan CPCL lengkap karna dasar ini kami bisa bekerja dengan menggunakan mekanisasi teknologi alat mesin pertanian (alsintan).
Karna sudah saatnya anak muda yang mengambil peran bersama petani untuk berkarya nyata dalam pertanian dengan pola petani modern, petani milenial jaman now saat ini, yang penting kami juga mohon bantuan dari Dinas Pertanian Prov. Kalteng agar dapat meminjamkan ato kami sewa mesin-mesin pertanian yang ada saat ini di dinas tersebut seperti Ekskavator, Jonder dan mesin lainnya yang tersedia, ungkap Bakti.(byi)