Barito UtaraHEADLINE
Plang Proyek Tanpa Masa Dimulai Dan Selesainya Pekerjaan
Kabid Bina Marga Zainnudin :Hanya mejawab singka Di dalam kontrak sudah di sebutkan dengan jelas,terimakasih buat koreksinya.
Muara Teweh,GK-Proyek pembangunan jembatan yang akan menghubungkan kelurahan lahei 1 dan lahei 2 di kecamatan lahei, kabupaten barito utara ini di sambut bahagia oleh masyarakat dikedua kelurahan tersebut,bahkan dengan di bangunnya jembatan penghubung itu bukan saja akan menghubungkan kedua kelurahan lahei 1 dan lahei 2, tetepi akan dapat menghubungan dengan desa-desa yang ada di kecamatan lahei dan juga kecamatan lahei barat,sebab mereka tidak harus mengunakan fery penyebarangan lagi.
Namun ternyata pembangunan itu menuai pertanyaan dari sebagian masyarakat,seperti yang di sampaikan salah satu tokoh masyarakat kecamatan lahei H. Gumarawan HM.
H. Igum begitu ia biasa di sapa mengaku bingung mengapa pembangunan jembatan penghubung yang mengunakan dana DAU tahun anggaran 2017 itu tidak di sertai masa waktu pengerjaan proyek.”kalau kita dapat liat bersama dilapangan masa pengerjaan proyek itu selama 240 hari kalender,hanya di situ tidak di sebutkan awal mulai dan bulan berakhir nya,apakah emang boleh sebuah proyek yang di danai dari APBD di kerjakan tidak ada batas waktu bulan awal mulai dan berakhirnya pekerjaan”.paparnya kepada awak media ini.
Dari hasil pantau di lapangan memang di plang proyek tidak di sebutkan bulan berakhirnya pembangunan jembatan tersebut, di plang hanya terpampang masa kerja selama 240 hari kalender.
Ketika media ini menanyakan kepada Kabid Bina marga kabupaten Barito Utara Zainnudin,yang bersangkutan hanya mejawab singkat pesan yang di kirim media ini.
“Di dalam kontrak sudah di sebutkan dengan jelas,trimakasih buat koreksinya”.katanya membalas pesan WA yang dikirim media ini.(SBI)