HEADLINEPalangka RayaSlider

PPP Nyatakan Dukungan ke Fairid-Umi

Palangka Raya,GK- Setelah sempat ditunggu-tunggu akan mendukung pasangan calon (Paslon) siapa dalam Pemilukada Kota Palangka Raya 2018 nanti. Akhirnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan dukungan ke Fairid Naparin dan Umi Mastika sebagai Walikota dan Wakil Walikota.

Peryataan dukungan tersebut dibuktikan dengan adanya penyerahan B1.KWK kepada paslon yang sudah mengantongi dukungan dari tiga partai sebelumnya yakni Partai Golkar, Demokrat, dan PAN selasa malam (09/01).

Usai menerima berkas tersebut, Bakal Calon (Bacalon) Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan, seluruh partai itu penting, dan PPP partai yang ditargetkan akan mendukung pasangan.

“Besok Insa Allah kita akan melakukan Deklarasi dulu di Tugu Soekarno jam 08:00 wib pagi nanti. Kemudian melanjutkan dengan mendaftarkan diri ke KPU Kota Palangka Raya jam 10:30 wib” ujar Fairid.

Disinggung terkait adanya kemungkinan partai lain akan mendukung .Ia menambahkan, tetap akan membuka diri bagi Partai manapun yang mau bergabung dengan keringanan hati.

Berdasarkan pantauan dilapangan, hadir pada kesempatan itu, Sekretaris DPW PPP Kalteng, H. Syamsul Hadi, Ketua DPC PPP Kota Palangka Raya Abdul Hayie, Pengurus DPW PPP Kalteng H.Muhyani, Suyadi, Oli Suyono, Siti Salhah, Agus Triantoni.

Sekretaris DPD PPP Syamsul Hadi ketika diwawancarai, pihaknya sudah melalui tapahapan atau proses penjaringan dan ta’arup terhadap calon yang mendaftar ke Partai.

“Saat rapim (Rapat Pimpinan.red) sendiri ada sejumlah calon yang sudah memundurkan diri termasuk pak Sipet Hermanto, sampai dengan pengajuan rekomendasi ke DPP PPP” jelas Syamsul Hadi usai menyerahkan rekomendasi.

Dengan secara mantap, dan yakin sukses dan mandat penuh, DPP PPP melalui pengurus Wilayah menyerahkan berkas B1.KWK kepada Paslon Walikota dan Wakil Bupati Fairid Naparin dan Umi Mastika.

Dalam meraih kemenangan terhadap pasangan yang akan diusung, PPP akan mengambil peran dan ruang-ruang khsusu seperti pendekatan masyarakat secara agamis.(ard)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!