Gunung Mas

Orientasi Penyelesaian Sengketa Tanah

KUALA KURUN,GERAKKALTENG.COM-
Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang baik terhadap upaya penyelesaian permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Gunung Mas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Gunung Mas, Arton S Dohong dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten III Agung, SE saat membuka kegiatan Orientasi Penyelesaian Permasalahan Sengketa Tanah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018, di Aula Hotel Zefanya, Rabu (25/4/2018).

Asisten III, Agung, SE mengatakan, seiring dengan perkembangan zaman dan peningkatan pertumbuhan ekonomi maka kebutuhan akan tanah di Kabupaten Gunung Mas semakin meningkat. Pola penggunaan tanah dalam mendukung roda pembangunan akan bergeser sesuai dengan perkembangan pada masing-masing sektor. Dimana kebutuhan akan tanah meningkat, disertai dengan perkembangan dalam masyarakat, permasalahan tanah pun menjadi permasalahan lintas sektoral.

Dikatakannnya, meskipun sudah tertera dalam Undang-Undang bahwa kekayaan alam yang dikuasai negara dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan berarti menghilangkan hak kepemilikan atas tanah akan tetapi mengatur dan mengawasi pemilik tanah agar tidak semena -mena. Yang berarti setiap masyarakat mempunyai hak memiliki tanah yang beriringan dengan kewajiban untuk melakukan penguasaan tanah sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Diharapkan kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan wawasan dan pemahaman yang komprehensif terkait penyelesaian sengketa tanah bagi para pihak yang terkait ditingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Gunung Mas, khususnya Damang, Sekretaris Damang, Mantir Adat dan pihak-pihak yang bergelut dalam sengketa tanah sehingga mampu memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Drs. Ambo Jabar, M.Si yang disampaikan oleh Guanhin, SE, dalam laporannys bahwa kegiatan ini dilakukan dari tanggal 24-25 April dan semua kegiatan dipusatkan di Hotel Zefanya.

“Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari 12 kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, yang terdiri dari Camat, Damang, Sekretaris Damang, Mantir Adat, dan Pegawai Kelurahan yang berjumlah 100 orang. Sebagai narasumber adalah Dr. Drs, Sangking P. Mahar, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya,” Jelasnya. (Hri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!