DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Libatkan Masyarakat Menjaga Kawasan Perairan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Anggota komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina, meminta agar masyarakat dilibatkan dalam mengawasi kawasan perairan. Meski saat ini sudah ada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) disejumlah kelurahan, namun jumlahnya dinilai masih minim.
“Kami dari dewan meminta agar masyarakat itu harus dilibatkan dalam pengamanan wilayahnya tentang pengrusakan dan illegal fishing, sebab masyarakat pula yang bersentuhan langsung dengan kawasan perairan,” ungkapnya, Kamis (17/5/2018).
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini meminta supaya masyarakat bisa mengantisipasi kalau-kalau ada pengrusakan wilayah perairan maupun penangkapan ikan yang dilakukan dengan cara-cara yang salah.
“Sama seperti di Petuk Katimpun itu ada kelompok masyarakat yang mengawasi, jadi danau-danau itu ada pengamannya. Kalau menangkap ikan dengan cara tradisional yang silakan saja, yang kita antisipasi adalah penangkapan dengan cara ilegal, cara yang salah, cara yang dapat merusak ekosistem perairan, itu yang diantisipasi,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Helmi mengatakan di Palangka Raya ada 13 Pokmawas yang telah terbentuk, pembentukann sudah dilakukan pada tahun lalu.
“Beberapa Pokwanas sudah dikukuhkan Wali Kota, yang satu belum. Kami rasa pokmawas ini perlu untuk memantau praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Kalau dibiarkan terus tentu akan berakibat pada menurunnya populasi ikan. Imbasnya akan sampai pada pendapatan warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan tangkap,” tuturnya.
Untuk itu peran pokmawas sebagai garda terdepan pegawasan sangat penting, apalagi mereka juga yang paling merasakan akibat jika jumlah ikan berkurang.VD