DPRD Kota Palangka Raya
Legislator, Aktivitas ASN Pasca Liburan Lebaran Harus Berjalan Normal
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diharap dapat berjalan normal, selepas libur panjang lebaran.
“Kita berharap, selepas libur panjang lebaran ditahun ini, aktivitas kinerja ASN dapat berjalan normal lagi. Terutama masuk tepat waktu pada hari pertama kerja,”ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini, Minggu (17/6/2018)
Menurut politisi partai Hanura Kota Palangka Raya ity, dapat dipastikan pelayanan instansi terkait pada lingkup Pemko Palangka Raya akan ditunggu-tunggu masyarakat. Sebab itu kehadiiran ASN dihari masuk kerja pertama sangat diharapkan. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang diberikan di setiap organisasi perangkat daerah.
“Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pustu, Puskesmas, kantor kelurahan maupun kecamatan dan semua OPD akan ditunggu pelayanannya,”ujar Diu menegaskan.
Intinya kata dia, pemerintah telah memberi libur yang cukup panjang pada lebaran ditahun ini. Sehingga jangan sampai ada ASN yang menambah lagi waktu libur.
Kalaupun, nantinya pada awal masuk kantor ditemukan masih ada ASN yang dengan sengaja menambah waktu libur, maka harus ada sikap tegas dari pemerintah kota
“Memang ada pengecualian, makanakala ada ASN yang tidak masuk kantor, tetapi tidak disengaja. Murni karena melaksanakan tugas diserta surat pemberitahaunan , atau sedang jatuh sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Ini harus dicermati,”tutup Diu.VD