DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya
Ditunda Sementara Agenda Paripurna
Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Kota Palangka Raya kini sudah berstatus tanggap darurat akibat pandemis virus corona atau Covid-19 (coronavirus disease).
Dampaknya pun mulai mempengaruhi berbagai aktivitas. Baik eksekutip, legislatif dan yudikatif termasuk aktivitas masyarakat dibatasi.
Seperti halnya DPRD Palangka Raya yang mengambil kebijakan menunda sejumlah agenda sidang paripurna yang semestinya memang sangat penting.
Adanya penundaan sejumlah agenda paripurna disampaikan Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dimana kata dia pihaknya tidak mau mengambil resiko disaat situasi wabah covid-19 yang saat ini terus merebak.
“Ya, jadi untuk mengumpulkan banyak orang sangat tidak mungkin dengan situasi saat ini. Lebih bijak bila kita berupaya meminimalisir penyebaran covid-19 yang sedang terjadi,”katanya, Rabu (25/3/2020).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, dengan adanya penundaaan sejumlah agenda paripurna DPRD Palangka Raya, maka akan disampaikan secara rersmi oleh pihak DPRD kota kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Cukup dengan mengirim berita acara saja sebagai sampaian tentang penundaan paripurna,”ujar Sigit.
Dikatakan, selaina agenda paripurna yang tunda pelaksanaannya, maka sejumlah agenda atau jadwal anggota dewan lainnya, seperti yang berkaitan dengan kunjungan kerja keluar daerah juga ditunda.
“Intinya, kita tidak ingin mengambil resiko yang bisa merugikan. Kami juga sudah sepakat semua aktifitas DPRD dihentikan untuk sementara waktu,”tutupnya. VD