HEADLINEKalimantan TengahPalangka Raya

Pilkada di Palangka Raya Dipantau Kemendagri

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah melakukan pantauan secara langsung perkembangan terkini pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 di seluruh Indonesia melalui video conference,Rabu sore (27/6/2018).

Pelaksanaan pilkada di Kota Palangka Raya, khususnya pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya Tahun 2018 2023 juga di pantau pihak Kemendagri.

Untuk Pemerintah Kota Palangka Raya itu sendiri video conference digelar di ruang Peteng Karuhei (PK) II, dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia didampingi sejumlah kepala OPD terkait.

Pada video conference ini, Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia berkomunikasi langsung dengan Staff Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Pemerintahan, Suhajar Dewantoro, Sekretaris Jendral Otonomi Daerah, Akmal Malik serta Hasadullah, Direktur Satpol PP dan Linmas.

Dalam laporanya, Riban menyampaikan bahwa kondisi pelaksanaan pilkada di Kota Palangka Raya tahun 2018 ini secara umum relatif aman dan terkendali serta tidak ada masalah dan gangguan yang dapat menganggu kelancaran pelaksanaan pilkada.

Riban juga menambahkan berdasarkan pantauan yang dilakukannya secara langsung di tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Palangka Raya, terlihat tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya sampai dengan pukul 10.30 WIB bervariasi mulai dari 55 persen sampai dengan 75 persen.

“Untuk target tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada Kota Palangka di tahun 2018 ini, pemerintah kota Palangka Raya menargetkan 85 persen,”ungkapnya.

Sementara itu, Staff Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Pemerintahan, Suhajar Dewantoro mengatakan, tingkat partisipasi pemilih nasional pada pilkada serentah t ahun 2018 ditargetkan sebesar 77 persen.

“Pemerintah Pusat mengharapkan agar tingkat partisipasi pemilih pada tahun ini bisa lebih baik daripada pilkada dan pileg tahun sebelumnya,harapnya.

Adapun kata dia dalam kegiatan video conference tersebut Kemendagri menginginkan dibuatnya laporan terkait pelaksanaan pilkada serentak bagi daerah-daerah yang melaksanakan. Laporan tersebut dapat disampaikan secara periodik dan lengkap terkait kondisi sosial, politik dan keamanan, kelancaran pelaksanaan pemungutan suara, data diri/KTP, Surat Keterangan dan lainya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!