DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

KUA-PPAS APBD 2019 Ditandatangani

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya melaksankan rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Palangka Raya tahun 2019.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto didampingi Wakil Ketua I DPRD kota , Ida Ayu Nia Anggraeni tersebut, dihadiri pula Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia dan jajaran kepala PD serta Forkopimda terkait lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Jumat (20/7/2018), diruang paripurna DPRD setempat.

Sigit mengungkapkan, setelah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS antara lembaga eksekutif dan legislatif, maka nota kesepakatan itu akan menjadi rancangan dan pegangan dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) di tiap-tiap PD.

“Dari RKA nantinya akan melahirkan rancangan perubahan APBD sebagai bahan pembahasan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam tahap selanjutnya,”jelasnya.

Sementara itu, juru bicara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti dalam rapat paripurna tersebut memaparkan hasil laporan, dari pembahasan dan uji materi KUA dan PPAS tahun anggaran 2019, sehingga diperoleh kesepakatan antar dua lembaga pemerintah tersebut.

Disebutkan, pendapatan Kota Palangka Raya pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 1,17 trilyun lebih, sedangkan proyeksi APBD tahun 2019 sebesar Rp 1,13 trilyun lebih, artinya ada penurunan sebesar 3,38 persen.

“Pendapatan serta proyeksi tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan pajak, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan PAD sumber lain-lain,”ucapnya

Adapun Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang telah ditunjukkan oleh pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya melalui Banggar yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemko untuk membahas KUA dan PPAS tahun anggaran 2019.

“Dengan ditetapkannya KUA-PPAS, saya minta agar seluruh kepala PD, segera menyiapkan draft RKA maupun dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sebagai bahan untuk pembahasan selanjutnya,”tuturnya.

Walikota Palangka Raya dua periode ini juga berpesan kepada semua kepala PD, untuk memperhatikan catatan dan saran serta pembahasan yang akan disampaikan dari tim anggaran.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!