DPRD Gunung MasGunung Mas
Lima Fraksi DPRD Gunung Mas Terima Raperda APBD 2018
KUALA KURUN,GERAKKALTENG.COM- Rapat paripurna ke 1 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) seluruh fraksi dapat menerima atau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Gerakan Persatuan Indonesia (GPI).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Elvi Esie mengatakan, pihaknya menyadari bahwa terjadinya defisit anggaran dalam APBD-P 2018 akibat rasionalisasi anggaran.
Sedikit berbeda dengan itu, jubir Fraksi Golkar Rayaniatie Djangkan menegaskan bahwa fraksinya tidak setuju terkait kebijakan penundaan pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan uang makan ASN selama tiga bulan yang akan dibayarkan pada tahun anggaran 2019.
“Fraksi Golkar tidak setuju karena kita tahu bahwa kebutuhan untuk akhir tahun sangat tinggi dan hal ini nanti akan dibahas bersama-sama,” katanya.
Persidangan yang mengagendakan pandangan umum fraksi DPRD Gumas terhadap pidato pengantar Bupai Gumas tersebut dipimpin Ketua DPRD Gumas H Gumer, didampingi Wakil Ketua Punding S. Merang.