DPRD Gunung MasGunung Mas

Pemkab – DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS APBD-P 2018, dan Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2018, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (01/10/2018) pagi.

Turut hadir Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, Katua DPRD Drs. Gumer, Wakil Katua Punding Merang, S.Sos, Anggota DPRD, Sedak Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asiten I Drs. Ambo Jabar, Asiten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, yang mewakili Kapolres Gunung Mas, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Gunung Mas mengatakan rencana APBD-P 2018 terjadi penurunan pendapatan yang semula Rp. 1.170.839.364.639,10 menjadi Rp. 1.069.233.165.582,30 atau turun 8,68 persen. Sedangkan belanja mencapai Rp. 1.072.000.241.234.16, artinya, Kabupaten Gunung Mas mengalami defisit pendapatan sebesar Rp. 2.767.075.651,86.

“Target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan target dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan dari target semula, sehingga untuk target pendapatan asli daerah bertambah dari target semula,” jelasnya.

Dana perimbangan semula ditargetkan sebesar Rp.984.862.135.237,10 setelah perubahan menjadi Rp.871.105.567.567.522,00 berkurang sebesar Rp.113.756.715,10 atau turun 11,55 persen ditargetkan sebesar Rp.99.390.833.237,10 setelah perubahan menjadi Rp.81.124.165.522,00 berkurang sebesar Rp.18.266.667.715,10 turun 18,38 persen.

“ Untuk mengatasi defisit, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya melakukan penambahan target dari pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, merasionalisasikan belanja SOPD, serta menunda beberapa kegiatan yang masih terlaksana,” terangnya.

Ia juga menambahkan target pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagaimana yang saya uraikan tadi, menurut hemat kami, sudah disusun secara realitis sesuai potensi dan kondisi riilnya masing-masing, sehingga dapat kita cermati, kita bahas dan kita tetapkan bersama, pada saatnya nanti.

“Kami berharap semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2018 yang kami sampaikan ini, selanjutnya dapat dibahas dan disepakati, dalam waktu yang relatif cukup untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya,” tutup Drs. Arton S. Dohong. (Wan/Srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!