DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Raperda Inisiatif Baru Bisa Dibahas Setelah Diharmonisasikan

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Pendapat walikota Palangka Raya tentang tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiastif DPRD Kota Palangka Raya, disusul dengan jawaban/tanggapan fraksi-fraksi DPRD kota atas pendapat walikota tentang tiga raperda tersebut, telah melalui tahapan paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Kini giliran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersiap untuk membahas tiga raperda yang terdiri dari raperda pembentukan produk hukum, raperda penyelenggaraan pendidikan dan raperda penataan ternak komersil di Kota Palangka Raya.

“Intinya tiga raperda inisiatif DPRD ini telah siap untuk dibahas selanjutnya, apabila tim dari Pemko Palangka Raya telah selesai melakukan harmonisasi dengan instansi terkait,”ungkap Ketua Bapemperda Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Jum’at (26/10/2818)

Menurut Anna , tiga raperda inisiatif yang sudah melalui tahapan paripurna tersebut sebelum dilanjutkan pada tingkat pemabahasan, maka diperlukan koordinasi dengan pemerintah kota, untuk pengharmonisasi, singkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

Hal tersebut dilakukan mengingat dalam membuat produk peraturan daerah, landasannya adalah amanat dari berjalannya sistem pemerintahan dengan agenda desenntralisasi dan penyelenggaraan otonomi daerah.

“Inilah yang menjadi alasan kuat bagi DPRD Palangka Raya untuk menyampaikan tiga raperda inisiatif,”tambahnya.

Anna mencontohkan salah satu raperda inisiatif tentang pembentukan produk hukum, dimana nantinya perda ini diharapkan dapat mengatur serta mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI.

Hal yang sama juga diharapkan dari raperda penyelenggaraan pendidikan dan raperda penataan ternak komersil, tentu diharapkan memiliki tujuan menghasilkan produk hukum daerah yang berdaya guna dan berhasil guna dalam kehidupan masyarakat.

“Ya, kita tetap menargetkan tiga raperda ini segera tuntas pemabahasannya bersama tim dari Pemerintah Kota Palangka Raya,”tutup Anna.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!