DPRD Gunung MasGunung Mas
Raperda APBD Segera Dibahas Pihak Eksekutif dan Legislatif
KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 pada rapat paripurna, Jumat (9/11/2018).
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong, Ketua DPRD Drs. H. Gumer, Wakil Ketua DPRD Rista Wati T. Alang, SH, Kasi Pidum Muhammad Hamidun Noor, SH mewakili Kejari, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Drs. Ambo Jabar, Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, Sekretaris Dewan Drs. Sahidun dan OPD di lingkungan Pemkab Gumas.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan setelah mengikuti, menyimak dan mempelajari secara seksama pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas yang disampaikan juru bicara masing-masing Fraksi, Kamis (8/11/2018).
Pada Rapat Paripurna Dewan kali ini Pemkab Gumas menyampaikan tanggapan, penjelasan ataupun jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung Dewan yang terhormat terhadap Raperda APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019.
Dikatankan, pihak Eksekutif menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran pihak Legislatif.
“Kami sangat mengharapkan, saran dan masukan yang berharga serta memperluas wawasan demi tercapainya pembangunan yang adil dan merata di wilayah Kabupaten Gunung Mas ” ucap Bupati.
Pihaknya berharap lanjutnya, Jawab Bupati terhadap Raperda APBD Kabupaten Gunung Mas 2019 ini dapat segera dibahas lebih lanjut antara Legislatif dan Eksekutif pada rapat gabungan tingkat komisi, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi peraturan daerah, harapnya. (Wan)