Pulang Pisau
Dewan Minta Pemkab Serius Tangani DBD
Ketua DPRD Kabupaten Pulpis H Maruadi menyerahkan nota kesepakatan kepada Bupati H Edy Pratowo.
PULANG PISAU,GERAKKALTENG.COM – Anggota DPRD Pulang Pisau Arif Rahman Hakim meminta Pemkab bersama Dinas Kesehatan serius memberantas dan mengambil tindakan pencegahan untuk mengatasi, makin meluasnya jangkitan virus Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Ini sebuah indikasi kuat bahwa Dinkes belum melakukan penanganan yang tepat dalam penanganan kasus ini,” kata Arif, kemarin (4/11).
Menurutnya, dari data yang didapat kasus DBD tahun 2018 hingga memasuki bulan Desember ini mencapi 60 kasus DBD, ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2017 mencapai 38 kasus.
Karena itu, Arif meminta Pemkab dan Dinkes setempat menangani kasus DBD secara sistematis dan serius. “Untuk penanganan dalam waktu dekat, Pemkab harus melakukan pengasapan (fogging) massal khususnya di daerah yang terjadi kasus DBD,” ujarnya.
Dia menyebutkan sebagai ibukota kabupaten, pihaknya merasa miris jika kasus DBD tertinggi justru terjadi Kecamatan Kahayan Hilir yang notabene daerah kota.
Oleh karenanya lanjut Arif, Dinkes harus tanggap dengan permasalahan ini, karena sekarang sedang musim hujan, maka potensi terjadinya peningkatan kasus DBD sangat memungkinkan. “Kita minta Dinas Kesehatan merumuskan langkah strategis dalam hal penanganan kasus DBD agar tidak meluas,” pungkasnya. (Ars)