DPRD Gunung MasGunung Mas

Pendampingan TP4D, Proyek Fisik 2018 Dinilai Tak Masalah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas, Koswara : Mengatakan seluruh proyek tahun 2018 yang didampingi TP4D selesai sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran.

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Pelaksanaan pekerjaan proyek fisik tahun anggaran 2018 yang mendapat pendampingan dari Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas tidak ditemukan permasalahan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas, Koswara mengatakan, seluruh proyek tahun 2018 yang didampingi TP4D selesai sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran.
“Kalau ada proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pekerjaannya, TP4D langsung menegurnya supaya pelaksanaannya sesuai aturan yang sudah ditentukan, sesuai RAB dan gambar,” kata Koswara, Minggu (13/1/2019).
Bahkan menurutnya, rekomendasi hasil pekerjaan tidak diterima apabila ditemukan penyimpangan, tapi semuanya runs well (berjalan baik).
Koswara mengakui, tidak semua kegiatan proyek Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didampingi TP4D.
“Selama 2018, OPD yang minta pendampingan TP4D hanya dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM, dinas Kesehatan, dinas Perikanan dan Bandar Udara Kuala Kurun,” ungkapnya.
Sepanjang pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, Kajari pastikan tidak masalah dan sangat baik.Tapi andaikan OPD ragu dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, baiknya minta pendampingan TP4D supaya pelaksanaan pekerjaan berjalan baik sesuai ketentuan yang ada.
“Sudah ada TP4D, kenapa tidak dimanfaatkan, demi hasil pekerjaan yang baik. Jangan sampai bermasalah dengan hukum lantaran menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” tegas Jaksa yang hobi membaca ini.
Salah satu tugas dan fungsi TP4D, tambah Koswara, memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan Negara.(Srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!