Palangka Raya

KPU Palangka Raya Kekurangan Kotak Surat Suara

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, hingga saat ini masih kekurangan kotak surat suara sehingga perlu dilakukan pemambahan.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, mengatakan, adanya kekurangan kotak suara itu lebih disebabkan adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

“Pada pemilu 2019 ini ada penambahan jumlah TPS, dari 891 menjadi 894,”sebutnya,Kamis (14/2/2019)

Dijelaskan Ngismatul, dalam setiap TPS nantinya akan ada lima kotak surat suara.
Dimana setelah KPU kota melakukan pengecekan, setidaknya ada tiga TPS yang belum teralokasikan maka jumlah kekurangan tersebut sebanyak 15 kotak surat suara.

Terlepas dari kekurangan 15 kotak surat suara itu, sebut Ngismatul, maka dari seluruh kotak surat suara yang telah diterima KPU Palangka Raya,12 diantaranya dinyatakan rusak saat pengiriman sehingga perlu dilakukan penggantian.

“Jumlah kotak surat suara yang diterima KPU sebelumnya adalah 4.455 buah, seluruhnya telah selesai dirakit, kecuali 12 kotak surat suara yang rusak.Kami sudah mengajukan pergantian serta kekurangan kotak suara ini,”tuturnya.

Sementara berkaitan dengan bilik suara lanjut Ngismatul, tidak ada masalah, karena masing-masing TPS nantinya disiapkan empat bilik.

Begitupula untuk kelengkapan TPS seperti paku, tinta, bantalan, kartu nama, spidol, pulpen dan plastik juga sudah semuanya siap.

“Semuanya telah dipaketkan sampai menunggu tahapan pendistribusian,”tandasnya.

Ngismatul pun mengimbau masyarakat di Kota Palangka Raya untuk dapat kembali memastikan dirinya sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT).Jika pun belum masuk atau terdaftar kata dia, maka segera berkoordinasi dengan KPU sehingga tidak kehilangan hak pilihnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!