Barito UtaraDPRD Barito Utara
Manejemen PT BAK Tidak Hadiri RDP, Dewan..!! Jemput Paksa
Manejemen PT BAK tidak menghadiri RDP sejumlah anggota DPRD Barut berang
Muara Teweh,GERAKKALTENG.COM-Persoalan gajih Karyawan PT BAK sepertinya masih akan melalui proses yang sangat panjang, hal itu disebabkan tidak hadirnya satu pun perwakilan dari Manejemen PT BAK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada hari selasa 19/2/2019 di gedung DPRD Barut.
RDP tersebut menindaklanjuti surat Disnakertrans no 566/214/PK.10/1/Nakertrans tanggal 23 januari 2019 perihal perhitungan pembayaran upah pekerja termasuk denda yang harus di bayar oleh manejemen PT BAK.
Namun dalam RPD yang di hadir oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Kejaksaan Negeri Muara Teweh dan Kapolres Barut yang di wakili oleh Kabag Sumda Kompol Hendrik Kapa tersebut tidak di hadiri oleh Manejemen dari PT BAK.
Melihat ulah Manejemen PT BAK yang tidak menghadiri RDP tersebut sejumlah anggota dewan yang hadir dalam RDP tersebut berang, mereka mempertanyakan keseriusan dari Manejemen PT. BAK untuk menyelesaikan persoalan gajih karyawannya tersebut.
Bahkan dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra mengungkapkan bahwa Bupati pernah mengundang pihak manajemen untuk bertemu membahas masalah ini namun tidak ada satupun perwakilan PT BAK yang hadir.
“Bapak Bupati sudah pernah mngundang pihak PT BAK untuk melakukan pertemuan membahas nasip karyawan ini namun tidak satupun perwakilan dari PT BAK yang hadir, sehingga kami sebagai pemerintah daerah merasa dilecehkan oleh ulah mereka”, papar Sugianto.
Menanggapi ulah Manejemen PT BAK tersebut, akhirnya Anggota Dewan yang hadir dalam RDP tersebut sepakat dan memerintahkan kepada Pengawas Ketenagakerjaan atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil berkordinasi dengan penyidik kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa terhadap manajemen PT BAK.
Selain itu Pemeritah Daerah dan DPRD Barut akan segera melakukan kordinasi dengan Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah terkait masalah PT BAK ini. (SBI)