DPRD KatinganKatingan

Rangkaian Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah

“Begitu pula di jajaran Pemkab Katingan, dilaksanakan rutin setiap tahunnya,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

gerakkalteng.com – KASONGAN – Pihak dewan berharap, agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan hingga sepekan kedepan, sejak Senin (11/2) lalu, berjalan baik dan lancar.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Muhammad Efendi S.Hut mengatakan, Musrenbang tersebut merupakan kegiatan rutin yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Provensi (Pemprov) di seluruh Indonesia.

“Begitu pula di jajaran Pemkab Katingan, dilaksanakan rutin setiap tahunnya,” ujarnya, Senin (11/2/2019).

Agenda ini, merupakan rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Sehingga Musrenbang ini harus menyerap aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan, yang disingkronkan atau dipadukan dengan  Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD),” jelasnya.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, tidaklah benar jika ada beranggapan dengan sudah teragendanya semua kegiatan yang termuat di dalam RPJPD, RPJMD dan di RPJPD, maka Pemkab bisa saja mengabaikan sebagian aspirasi masyarakat.

“Pasalnya, semua yang telah diagendakan di dalam RKPD itu sebenarnya berasal dari aspirasi masyarakat kita di tahun-tahun sebelumnya,” sebutnya.

Bahkan, di situ juga bukan hanya hasil Musrenbang yang telah dilakukan oleh eksekutif saja. Tapi, termuat juga hasil reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD .

“RPJPD, RPJMD dan RPJPD disusun oleh Pemkab, berdasarkan kebutuhan daerah. Artinya, di dalamnya sudah mengakomodir sekian persen dari keinginan masyarakat Katingan secara umum,” terang Fendi.

Dia mencontohnya, pemerintah daerah melakukan pembangunan jalan dan bidang-bidang lainnya. Tentunya, hal itu juga berdasarkan keinginan dan aspirasi masyarakat.

“Jadi, tidak mungkin Pemkab membangun sesuatu hanya lantaran keinginan sendiri,” ujar politisi muda asal daerah pemilihan (dapil) Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!