DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Aset Daerah Wajib Terdata Didata dan Terkelola
SAMPIT, Gerakkalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hari Rahmad Panca Setya, berharap aset yang dimiliki Pemkab Kotim bisa dikelola dengan baik dan benar agar ke depan tidak ada lagi aset yang tak terdata hingga fungsi.
Dia juga mengatakan, pengelolaan aset yang dilakukan Pemkab Kotim selama ini masih belum maksimal sehingga banyak aset daerah yang belum terdata dengan baik bahkan tidak terkelola.
“Sudah seharusnya aset daerah itu didata bahkan dikelola sehingga manfaatnya bagi daerah bisa dirasakan. Jangan sampai aset Pemkab Kotim itu berpindah tangan gara-gara tidak terdata,”ungkapnya Rabu (3/5).
Selain itu menurutnya banyak kasus aset yang saat ini diklaim masyarakat, seperti rumah dinas yang disalahgunakan fungsinya.Ditegaskannya, pihaknya di DPRD tidak pernah memberikan persetujuan apabila aset daerah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Persoalan aset ini sebenarnya sudah klasik. Progress penyelesainya sejauh mana, sampai mana itu belum ada gambaran yang disampaikan. Artinya kami melihat upaya untuk penertiban aset ini masih belum maksima, bahkan masih jalan di tempat,”ungkapnya.
Pria yang juga merupakan Politisi Partai Hanura ini melanjutkan, persoalan aset tersebut hanya sebagian kecil dari sederetan aset-aset daerah Kotim yang bermasalah. Bahkan menurutnya ada aset yang sampai saat ini diklaim oleh pihak ketiga.
“Yang jelas-jelas ada bukti sah saja bisa diklaim. Apalagi tidak terdata. Tentu Pemkab Kotim harus mendata aset berupa tanah, bangunan dan juga barang yang bisa saja meningkatkan PAD daerah ini apabila terkelola dengan baik,” Tutupnya.(So)