DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Dewan Dorong Evaluasi CSR PBS

Legislator dari Partai Gerindra, H Johansyah ketika mengikuti rapat paripurna.

PULANG PISAU,Gerakkalteng.co.– Kalangan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah Kabupaten Pulpis.

“Sebangai anggota DPRD Pulpis, kami menyarankan kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan evaluasi terhadap CSR PBS. Hal ini agar bantuan CRS dapat disalurkan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Legislator dari Partai Gerakan Indonesi Raya (Gerindra) Pulpis, H Johansyah.

Dia mengatakan, keberadaan CSR ini sudah ada peraturan yang mengaturnya, sehingga pihaknya berharap kepada perusahaan bisa mentaati aturan tersebut. Sebagai bagian yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan oleh pihak perusahaan kepada lingkungan sekitarnya.
Oleh karenanya lanjut Johansyah, Pemkab dan OPD terkait dapat mengevaluasi perusahaan mana saja yang sudah taat CSR atau yang belum melaksanakan CSR.

Sehingga program CSR yang sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya PBS itu benar-benar dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
“Yang jelas, kita akan dorong supaya bisa melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang berinvestasi di wilayah ini. Apakah sudah mentaati peraturan perundangan atau tidak?,” ujar Johansyah.

Menurutnya, jika tidak memiliki CSR, PBS tersebut bisa menjadi catatan dari pemerintah kabupaten serta diberikan sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Mestinya setiap kegiatan CSR bisa di ekspose lewat media biar masyarakat luas bisa tahu sejauh mana manfaat CSR bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut,” ungkapnya. (hrs/an)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!