DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Hera Nugrahayu Jabat Sekda Kota Palangka Raya Devinitif

Mantan Kepala Bappeda Kota Palangka Raya ini dilantik oleh Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin, pada Senin (15/4/2019) malam

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Terjawab sudah siapa pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya secara definitif, pasca pengunduran diri Rojikinnor sebagai Sekda kota sebelumnya.
Kini jabatan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemko Palangka Raya tersebut dijabat Hera Nugrahayu.

Mantan Kepala Bappeda Kota Palangka Raya ini dilantik oleh Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin, pada Senin (15/4/2019) malam, di Aula Peteng Karuhei (PK) II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.

“Pelantikan Ibu Hera sebagai sekda kota, sejalan hasil koordinasi kami dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan mendapat persetujuan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,”ungkap Fairid, usai pelantikan.

Posisi Hera menjabat sekda kota kata Fairid, juga sangat tepat mengingat yang bersangkutan sempat mengikuti seleksi jabatan sekda pada tahun 2017 lalu dengan menduduki posisi dua setelah Rojikinnor.

“Ibu Hera telah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai sekda. Sebab itu tidak ada lagi proses lelang atau seleksi jabatan,”tegasnya.

Fairid pun berharap sekda yang baru pada saatnya akan mampu memberikan reformasi birokrasi sebaik-baiknya, menjalankan tugas secara sepenuh hati dan memiliki dedikasi tinggi untuk pemerintahan kota Palangka Raya.

“Saya juga inginkan sekda memiliki inovasi untuk sebuah pelayanan serta penguatan kinerja aturan ASN untuk pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota,”harapnya.

Pelantikan Hera Nugrahayu sebagai Sekda Kota Palangka Raya turut disaksikan jajaran OPD dan Forkopimda lingkup Pemko Palangka Raya dan pejabat perwakilan Pemprov Kalteng.

Hera Nugrahayu dipercaya menjadi Sekda Kota Palangka Raya itu sendiri setelah terjadinya pengunduran diri Rojikinnor sebagai pejabat sekda kota sebelumnya. Alasan pengunduran diri Rojikinnor, lebih disebabkan yang bersangkutan ingin fokus terhadap kasus hukum yang menimpanya, dimana hingga sampai saat ini perkaranya belum inkrach di pengadilan.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!