DPRD Kota Palangka Raya
Paripurna Intern Digelar untuk Majukan Jadwal Reses
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -DPRD Kota Palangka Raya pada Selasa (23/4/2019) siang, secara mendadak menggelar rapat paripurna intern dalam rangka penyusunan perubahan jadwal kegiatan DPRD di akhir masa sidang pertama tahun 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto serta dihadiri para anggota dewan kota tersebut, secara mendasar membahas perubahan agenda reses dewan untuk menyerap aspirasi konstituennya yang berada di daerah pemilihan masing-masing.
“Sebenarnya agenda reses dilaksanakan pada bulan Mei. Namun karena berbenturan dengan aturan jika anggota DPRD tidak diperkenankan melakukan reses di akhir masa jabatan, maka kami ajukan untuk maju pada tanggal 29-30 April, sebelum masa sidang pertama ini selesai,”kata Sigit, usai paripurna.
Dijelaskan Sigit, pembahasan materi hasil reses di lapangan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei, yang mana nanti pada hari yang sama akan dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian hasil reses.
“Akan dikejar dalam satu hari, kemudian rapat Badan Musyawarah (Banmus) penyusunan agenda kegiatan masa sidang kedua akan dilaksanakan pada 3 Mei,”bebernya.
Sesuai ketentuan yang berlaku kata Sigit, setiap terjadinya perubahan agenda kegiatan DPRD haruslah dilakukan rapat paripurna. Itulah mengapa imbuh dia ada pengajuan perubahan tanggal reses dan penyampaian hasil reses dilakukan melalui rapat paripurna intern.
“Ya, para anggota DPRD kota saat ini masih sibuk terkait hasil pemilu kemarin.Makanya kami ajukan saja untuk maju tanggal pelaksanaan reses agar tidak berbenturan juga dengan aturan yang berlaku,”tutupnya.VD