DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Barat
Hentikan Pungli, Disdik Mesti Kawal Proses PPDB
Anggota Komisi III DPRD Kotim Sutik meminta Disdik kawal proses PPDB tahun ajaran 2019/2020.
SAMPIT,GERAKKALTENG.COM, – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu berbau pungli. Untuk menghindari praktik haram tersebut, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik, mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim terlibat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.
“Adanya pungli selalu terjadi tiap tahun, pemerintah daerah melalui instansinya harus melakukan pencegahan dan upaya preventif agar masalah klasik itu tidak selalu terulang,” tegas Sutik.
Ia menyebutkan, banyak modus dilakukan oleh pihak sekolah berpotensi terjadi pungutan. Salah satunya dengan dalih uang sumbangan pendidikan dan uang bangunan.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, tahun ini persoalan itu tidak berulang lagi seperti tahun lalu. Disdik harus bertanggungjawab penuh dengan hal itu jika masih terjadi.
Ia juga meminta Disdik turun ke lapangan untuk mengawasi seluruh sekolah seperti SD dan SMP. Upaya itu untuk mencegah adanya biaya tambahan yang dilakukan oknum sekolah kepada muridnya. (tri)