DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Berhenti! Buang Sampah Kesungai Mentaya
SAMPIT, Gerakkalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawarimngin timur Dapak Matius Pijar meminta kepada masyarakat Kotawaringin Timur agar tidak membuang sampah kesungai mentaya.
Hal ini disampaikan karena dinilai dapat merusak sungai dan air sungai sehingga terjadi pencemaran lainnya dari sampah- sampah yang dibuang kesungai tersebut.
“Kendatipun kita punya aturan daerah (perda) yang melarang membuang sampah kesungai atau sembarangan jika kesadaran masyarakatnya masih rendah ya percuma saja ditambah lagi sosialisasi terkait larangan tersebut kurang, sehingga pihak terkait juga ragu-ragu pastinya dalam melakuan penindakan,”Ujarnya Selasa (25/6)
Menurutnya Satpol PP sebagai polisi pemerintahan daerah juga bertanggung jawab mensosialisasikan serta mempraktikan peraturan daerah tersebut.
“Kita ketahui air PDAM yang disalurkan kerumah warga kotim untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci pakaian,perabotan rumah tangga dan juga mandi itu dimanfaatkan dari sungai mentaya jadi harus disadari akan hal ini,” Tukasnya.(So)