DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto,
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto,
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang II, DPRD Palangka Raya telah menyampaikan perubahan sejumlah jadwal kegiatan DPRD.Perubahan sejumlah jadwal dari agenda DPRD Palangka Raya itu telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus).
Menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, jika sesuai aturan selama ini, maka setiap perubahan jadwal yang telah dibahas dan disepakati dalam Banmus harus selalu melalui rapat paripurna.
“Seperti kemarin, kita sudah menggelar paripurna dengan agenda penyampaian perubahan kegiatan DPRD,” tuturnya, Kamis (27/6/2019).
Sigit mencontohkan jadwal kegiatan yang telah disusun oleh Banmus yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini antara lain pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Palangka Raya terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) APBD tahun 2019.
“Nah, pembahasan ini akan dimulai pada 1 Juli mendatang,”sebutnya.
Setelah pembahasan perubahan anggaran lanjut Sigit, maka agenda berikutnya adalah paripurna penandatanganan rancangan KUPA dan PPAS tahun 2019 pada 15 Juli.
Setelah itu agenda paripurna penyampaian pidato pengantar Wali Kota, dan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD, serta paripurna penyampaian jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi, hingga paripurna penetapan APBD perubahan tahun 2019.
Masih pada bulan Juli nanti sambung Sigit, maka jadwal kegiatan seperti konsultasi dan sosialisasi publik terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya juga dilaksanakan.
“Untuk jadwal sosialisasi dan konsultasi publik ini dilaksanakan pada 12 Juli,”terangnya.
Kemudian untuk paripurna penyampaian pidato pengantar Ketua DPRD akan dilaksanakan pada 26 Juli, yang dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pendapat Wali Kota dan penyampaian jawaban fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota tersebut, lalu rapat pembahasan oleh tim Bapemperda DPRD hingga paripurna penetapan raperda inisiatif DPRD pada tanggal 9 Agustus.
“Sejumlah kegiatan kunjungan kerja dan studi banding alat kelengkapan DPRD sudah tersusun pada jadwal Banmus, dan seluruh anggota DPRD telah menyetujui perubahan jadwal ini yang mana menjadi acuan kegiatan DPRD selama masa sidang II tahun 2019 ini,”pungkas Sigit.VD