DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Bupati Minta Warga Kotim Buang Sampah pada Depo yang Sudah Disiapkan
SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan. Khususnya kebersihan pada lingkungan sekitarnya. Caranya dengan tidak membuang sampah ke sungai atau tempat umum lainnya. Dirinya meminta agar masyarakat membuang sampah pada tempat-tempat yang sudah disiapkan. Karena saat ini sudah ada tiga depo sampah yang dibangun pemerintah daerah dalam Kota Sampit.
“Saya lihat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masih sangat rendah. Itu terlihat dari masih banyaknya sampah yang dibuang sembarangan, baik itu di tempat umum maupun ke sungai. Sampah yang dibuang sembarangan baik itu di sungai maupun tempat umum tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan. Bahkan dapat menyebakan banjir dan lainnya,” kata Supian Hadi (SHD), Senin (1/7).
Menurut bupati, untuk menyadarkan masyarakat terkait sampah, butuh waktu dan juga perlu diberikan pemahaman dan edukasi akan pentingnya kebersihan lingkungan, agar tidak membuang sampah sembarangan. Lingkungan yang kotor, selain merusak keindahan juga dapat menjadi sumber penyakit.
Dengan adanya edukasi dan pemahaman itu diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan sekitarnya.
“Saya melihat sendiri di sejumlah ruas jalan dan sudut kota, masih banyak ditemukan tumpukan sampah. Terlebih lagi di beberapa bekas tempat pembuangan sampah sementara yang telah ditutup,” ungkap SHD.
Ditutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara yang berada di dalam Kota Sampit, karena dianggap tidak sesuai lagi. Selain itu juga untuk mempermudah pengelolaan sampah. Sebagai penggantinya, pemerintah daerah sudah membangun depo penampungan sampah.
“Kami juga berencana akan memperbanyak bangunan depo sampah lagi. Hal ini untuk mempermudah masyarakat membuang sampah. Selain itu juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.
Supian Hadi juga mengatakan, pemerintah daerah juga akan memberlakukan peraturan daerah (perda) tentang sampah. Apabila ada warga kedapatan membuang sampah sembarangan, akan diberikan sanksi. Hal itu sangat penting agar memberikan efek jera bagi warga lainnya.
“Untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah saja. Tapi peran serta dan dukungan masyarakat juga sangat dibutuhkan. Saya yakin tanpa adanya kesadaran masyarakat upaya tersebut tidak akan dapat terwujud,” pungkasnya. (Tri)