DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Ingatkan ASN Tertib Bayar Zakat
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memotong 2,5 persen gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam sebagai zakat penghasilan.
“Rencana saya kalau memang bisa 2,5 persen gaji ASN akan dipotong. Untuk mengingatkan mereka kewajiban untuk berzakat,” ujar Bupati Kotim H Halikinnor, Sabtu (30/4/2021).
Tujuan dari adanya pemotongan zakat ini, kata Halikin agar dana zakat dikelola dengan baik, jelas, dan akuntabel. Pasalnya, selama ini, banyak zakat yang digunakan untuk hal-hal yang negatif.
Pihaknya saat ini akan mengkaji bagaimana regulasi yang akan diambil nantinya, terutama terkait aturan. Baik itu peraturan bupati atau hal lainnya, sehingga ada payung hukum yang melindungi.
Ditambahkannya, uang dari pemotongan zakat ini nantinya akan diserahkan pada masing-masing institusi untuk digunakan untuk apa. Yang jelas tidak diperbolehkan untuk pembangunan infrastruktur.
“Nanti khusus untuk ASN beragama Islam, sedangkan non muslim tidak,” kata bupati yang akan berkoordinasi dengan Baznas Kotim.
Cara ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan jiwa sosial ASN dan hal ini sesuai ajaran agama Islam. “Yang pasti akan kita bahas nantinya. Jika memang disepakati, maka akan segera dilaksanakan,” terangnya.
Orang nomor satu di Kotim itu berharap dengan gerakan ini masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat. (sog)



