DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Lahan Terbakar Jangan Dialihfungsikan

"Harus diantisipasi agar tidak ada alih fungsi. Baik menjadi sawah atau lahan produktif, atau lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit," ujar Rakhman, kemarin (17/7/2019).

gerakkalteng.com – SAMPIT – Sejumalah lahan kosong disejumlah wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai terbakar. Anggota Komisi II DPRD Kotim, H. Dani Rakhman berharap agar pemerintah bisa menginventarisasi lahan tersebut agar tidak sampai dialihfubgsikan.

“Harus diantisipasi agar tidak ada alih fungsi. Baik menjadi sawah atau lahan produktif, atau lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit,” ujar Rakhman, kemarin (17/7/2019).

Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, adanya alih fungsi lahan jelas akan merugikan daerah. Terlebih terhadap program pemerintah di sektor ketersediaan hutan.

“Ditakutkan pascaterbakarnya hutan dan lahan itu nanti akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk kegiatan usaha perkebunan,” jelasnya.

Rakhman menyebutkan, oknum tersebut bisa saja berdalih memanfaatkan lahan itu pascaterbakar padahal sebelumnya adalah hutan atau kawasan pertanian.

“Ini yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk masyarakat sendiri untuk tidak mengalih fungsikan. Pemerintah untuk mengawasi dalam kebakaran,” terangnya.

Karenanya, lanjutnya, itu semua harus dicegah, jangan sampai kondisi hutan kritis ini diperburuk dengan alih fungsi lahan secara sporadis yang kedepannya akan mengancam ke semua aspek. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!