Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Pascapelantikan, Dua Bulan Kedepan DPRD Akan Laksanakan Ini

"Sebagai pimpinan sementara, kita hanya ada empat tugas, waktu kita dua bulan, satu bulan pembentukan fraksi satu bulan untuk yang lain-lainnya itu," terangnya.

FOTO : Ketua DPRD Barsel sementara, Ir. HM. Farid Yusran, MM, bersama isteri, seusai kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Barsel periode 2019-2024, di Graha Paripurna DPRD, Rabu (14/8/2019).

gerakkalteng.com – BUNTOK – Pascapelantikan dan pengambilan sumpah janji, dua bulan kedepan anggota DPRD hanya akan melakukan empat hal ini, apa saja?

Dijelaskan oleh Ketua DPRD Barito Selatan sementara, Ir. HM. Farid Yusran, MM, seusai pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Barsel periode 2019-2024, di Graha Paripurna DPRD, Rabu (14/8/2019) bahwa ada empat yang hal yang akan dilakukan oleh pihaknya selama dua bulan kedepan.

Mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), empat hal yang akan dilakukan oleh pihaknya selama dua bulan kedepan, adalah rapat-rapat persiapan pembentukan fraksi, rapat pembahasan dan penetapan peraturan dan tata tertib DPRD, rapat penetapan pimpinan definitif dan terakhir adalah rapat pembentukan alat kelengkapan dewan.

“Sebagai pimpinan sementara, kita hanya ada empat tugas, waktu kita dua bulan, satu bulan pembentukan fraksi satu bulan untuk yang lain-lainnya itu,” terangnya.

Disinggung mengenai deadlocknya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2019, diakui Farid bahwa pihaknya tidak berkewenangan untuk membahas hal tersebut, sebelum keempat tugas pokok pasca pelantikan terselesaikan.

“Kami tidak boleh membahas APBD, karena APBD itu menurut Undang Undangnya, dibahas oleh Bupati bersama Badan Anggaran (Banggar). Kalau Banggar belum dibentuk? Nanti kalau sudah dibentuk alat kelengkapan dewan, baru bisa dibahas APBD, kalau sempat,” tukasnya. (Petu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!