DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

90 Persen Tunggakan PDAM Sudah Tertagih

"Terkait tunggakan rekening air PDAM, 90 persennya sudah tertagih. Sedangkan 10 persen sisanya masih diusahakan. Kami berikan mereka surat penagihan dari pintu ke pintu bagi penunggak diatas tiga bulan," jelasnya, Rabu (4/9/2019).

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas, Guntur J. Ruben mengatakan, tunggakan air pelanggan PDAM sejauh ini sudah dilakukan penagihan.

“Terkait tunggakan rekening air PDAM, 90 persennya sudah tertagih. Sedangkan 10 persen sisanya masih diusahakan. Kami berikan mereka surat penagihan dari pintu ke pintu bagi penunggak diatas tiga bulan,” jelasnya, Rabu (4/9/2019).

Surat tersebut, ujarnya, berisikan intruksi kepada para penunggak untuk segera melunasi atau membayar tagihan air dengan cara menyicil.

“Setelah mendapatkan surat itu, kebanyakan pelanggan langsung membayar tunggakan. Ada juga diantaranya yang rela saluran air PDAM-nya dicabut,” katanya.

Berdasarkan fakta di lapangan, alasan rata-rata menunggak tagihan air PDAM lantaran pelanggan banyak yang belum berpenghasilan tetap. Lalu ada juga yang menunggak akibat kesibukan.

“Terkait tunggakan rekening air ini, PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas telah menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas. Jadi kalau ada pelanggan yang kekeh tidak mau melunasi, maka berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!