DPRD KatinganKatingan

Eksekutif dan Legislatif Diharapkan Selalu Sinergi

“Terima kasih pula kepada Pimpinan Sementara yang telah melakukan tugas dan kewajibannya menghantarkan sampai dengan telah terpilihnya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan,” tuturnya usia menghadiri acara pelantikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, kemarin (30/9). 

KASONGAN – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 188.44/488/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Katingan, telah ditunjuk unsur pimpinan dewan masa jabatan 2019-2024 berdasarkan daftar pemenang pemilu legislatif. Pertama, Marwan Susanto SSos dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Katingan. Kedua, Nanang Suriansyah SP dar Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I DPRD dan Fahrul Razi dar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II.

Terkait itu, Bupati Sakariyas SE atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan ucapan selamat kepada tiga unsur pimpinan DPRD yang telah dilantik. “Terima kasih pula kepada Pimpinan Sementara yang telah melakukan tugas dan kewajibannya menghantarkan sampai dengan telah terpilihnya pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan,” tuturnya usia menghadiri acara pelantikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, kemarin (30/9).

Menurutnya, momen pelantikan ini merupakan saat yang ditunggu-tunggu. Karena tanpa adanya pimpinan DPRD dan alat kelengkapannya, maka segala proses regulasi serta pembahasan yang hendak dilaksanakan akan mengalami stagnasi. “Karena ada beberapa fungsi dan kewenangan DPRD, berdasarkan amanah UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat dan DPRD. Yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” sebutnya.

Artinya, lanjut Sakariyas, harus ada sinergi antara kepala daerah beserta jajarannya bersama DPRD di dalam membangun dan menjalankan roda pemerintahan. Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, harus mampu menjawab amanah serta kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.

“Selain itu, senantiasa bekerja keras dan mampu memahami tugas dan fungsi serta kewajibannya sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintah dalam koridor hukum yang berlaku berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.

Sakariyas berharap nantinya, agar silahturahmi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai mitra kerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan dinamis. Karena diketahui bersama, di dalam menjalankan roda pembangunan tidaklah semudah seperti membalikkan telapak tangan dan berjalan dengan mulus.

“Apalagi di jaman yang serba modern ini, diperlukan ketelitian dan kehati-hatian dikarenakan kondisi wilayah dan masyarakat yang terus berkembang. Kesemuanya membutuhkan perencanaan yang matang serta keputusan yang akurat. Tujuannya, guna mendukung keberhasilan dalam membangun daerah sesuai dengan misi Kabupaten Katingan menuju masyarakat yang sejahtera dan bermartabat,” tutupnya. (tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!