DPRD KatinganKatingan
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Katingan Dilantik
Adapun tiga unsur pimpinan yang diambil sumpah dan janjinya adalah Marwan Susanto SSos dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Katingan. Kemudian Nanang Suriansyah SP dar Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Fahrul Razi dar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II. Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara DPRD Ignatius Mantir Ledie Nusssa kepada unsur pimpinan dewan definitive.
KASONGAN – Pihak dewan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, kemarin (30/9). Rapat tersebut, dalam rangka pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Katingan Masa Jabatan 2019-2024. Prtosesi pengambilan sumpah dan jabatan, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Rudita Setya Hermawan SH MH.
Adapun tiga unsur pimpinan yang diambil sumpah dan janjinya adalah Marwan Susanto SSos dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Katingan. Kemudian Nanang Suriansyah SP dar Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Fahrul Razi dar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II. Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara DPRD Ignatius Mantir Ledie Nusssa kepada unsur pimpinan dewan definitive.
Dalam pidatonya, Marwan selaku Ketua DPRD Katingan definitif mengucapkan terima kasih tak terhingga pada seluruh lapisan masyarakat, para anggota dewan, untur pimpinan daerah dan partai politik yang mengusun. “Dengan terpilihnya unsur pimpinan DPRD definitif, artinya suatu kepercayaan serta amanah yang harus dipikul serta dijalankan di pundak kami,” katanya.
Namun menurut dia, itu tidak ada artinya jika didukung semua rekan-renannya anggota dewan dan mitra kerja dari pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat. “Kritik, saran maupun dukungan demi kelangsungan kinerja akan kami jadikan semangat untuk memimpin dalam bekerjanya suatu lembaga. Karena nilai-nilai luhur yang harus ditegakan dalam suatu kepemimpinan adalah kebersamaan dan hak-hak mengemukakan pendapat,” ucap Marwan.
Dengan itu nantinya, diharapkan akan menghasilkan suatu tujuan yang mulia demi tercapainya suatu keputusan. Terutama, untuk memajukan serta mensejahterakan masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan. “Tentu tidak muda memang, terlebih di zaman sekarang yang penuh tantangan dan hambatan. Apabila ditinjau dari berbagai aspek, baik segi perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan,” imbuhnya.
Menurut Marwan, semua tidak akan dapat dilakukan dengan baik, tanpa adanya kesungguhan tekat dari penyelengara pemerintah daerah dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. “Sebagaiaman kita ketahui bersama, bahwa DPRD Kabupaten Katingan mempunya fungsi, yakni pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Tiga fungsi tersebut dijalankan melalui sinergitas dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” ucapnya. (tri)