DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
ASN Diharap Tingkatkan Kedisiplinan
"Saya berharap aparatur sipil negara (ASN) disiplin saat bekerja, jangan sampai ASN ini berkeluyuran pada saat jam kerja. Nantinya Satpol PP akan merazia bagi siapa saja yang tidak disiplin," kata Sekda Kotim Halikinnor, Senin (7/10/2019).
gerakkalteng.com – SAMPIT – Disiplin merupakan salah satu syarat yang bisa memajukan daerah. Hal ini bukan tanpa sebab, disiplin ini nemang menjadikan bagian terpenting dalam hal pelayanan kepada publik.
“Saya berharap aparatur sipil negara (ASN) disiplin saat bekerja, jangan sampai ASN ini berkeluyuran pada saat jam kerja. Nantinya Satpol PP akan merazia bagi siapa saja yang tidak disiplin,” kata Sekda Kotim Halikinnor, Senin (7/10/2019).
Dirinya menambahkan, kedisiplinan aparat pemerintah harus ditingkatkan lagi.
“Tegakkan aturan terkait kedisiplinan ini, apabila ada yang melanggar peraturan harus diberikan sanksi, jadi Satpol PP bisa menegakkan disiplin nantinya,” tambahnya.
Hal ini, lanjut Halikinnor, masih ada saja laporan masalah ASN di satuan perangkat daerah (PD) ini berkeluyuran, baik itu di rumah makan, pasar dan tempat perbelanjaan lainnya.
“Mereka ini bekerja, boleh saja berkeluyuran jika tidak jam bekerja. Harap diperhatikan masalah kedisiplinan ini,” paparnya.
ASN ini harus memberikan contoh yang baik, apalagi laporan masyarakat ini yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Saya berharap ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi ASN, nanti akan ada penindakan jika tidak taat dan disiplin bekerja. Tentu hal ini akan menghambat kinerja dan membuat produktivitas pelayanan menjadi terganggu pula. Jangan sampai masyarakat melapor akan hal yang dilakukan oleh sebagian ASN kita ini,” tegasnya.
Selanjutnya, bagi ASN yang melanggar atau masih berkeluyuran akan ditindak oleh Satpol PP.
“Saya harap Satpol PP tidak pandang bulu dalam mendisiplinkan ASN yang tidak disiplin ini. tegakkan peraturannya, sebab Perdanya sudah jelas. Hal ini bertujuan agar ASN jangan seenaknya berkeliaran pada saat jam bekerja. Selain itu pula, dengan adanya hal ini ASN dapat menjadi lebih baik dan mentaati aturan yang berlaku tentunya,” tutupnya. (sog)