DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya
Pantau dan Evaluasi Kinerja PTT
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, pihaknya akan terus memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN) termasuk para pegawai tidak tetap (PTT) yang menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Untuk PTT ini maka yang akan dipantau adalah produktivitas dalam membantu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada,”ungkapnya, saat dikonfirmasi Minggu (6/10/2019).
Menurut Alman, jika produktivitas dari PTT rendah maka bisa saja menerima sanksi, hingga sanksi tertinggi yakni pemutusan kontrak kerja. Sebaliknya jika prestasinya bagus maka akan diberikan reward atau penghargaan.
Disebutkan, saat ini ada sekitar 1.700-an PTT yang bekerja diseluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, dan mayoritasnya masih banyak PTT yang bekerja bagus.
“Saya contohkan bagi mereka yang bekerja di inspektorat, keberadaan mereka sangat membantu untuk mewujudkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),”beber Alman.
Dia mengakui, apabila hingga sampai saat ini masih ada ditemukan sebagian PTT yang datang hanya untuk absen dan kerjanya tidak jelas. Oleh sebab itu inspektorat akan menekan pihak instansi khusunya pimpinan OPD untuk bisa mengawasi kerja PTT yang menjadi kewenangannya masing-masing.
“Bagi PTT yang sudah bekerja baik tentu bisa dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya. Dan bagi yang masih tidak maksimal kinerjanya, kita himbau untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,”tegas Alman.VD