HEADLINEHukum dan KriminalKapuas

Urine Enam Petugas Rutan Kapuas Diduga Positif Narkoba

“Ada beberapa petugas yang dianggap positif terindikasi. Tetapi ini dugaan sementara mengkonsumsi obat kesehatan. Ada 6 yang positif hasil tes urine dan 1 invalid,” kata Husaini kepada awak media, Jumat (11/10/2019).

FOTO : Karutan Husaini (kiri ujung/berdiri) mengikuti tes urine beserta Pegawai Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas, Jumat (11/10/2019).

KUALA KAPUAS – Sesuai instruksi Kemenkumham melalui Divisi Permasyarakatan, seluruh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIb Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas menjalani tes urine, Jumat (11/10/2019). Hasilnya, ada enam petugas yang positif.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, H. Husaini menerangkan, dalam tes urine yang dilakukan akan ditindaklanjuti, khususnya bagi enam orang yang positif dan satu yang dianggap invalid.

“Ada beberapa petugas yang dianggap positif terindikasi. Tetapi ini dugaan sementara mengkonsumsi obat kesehatan. Ada 6 yang positif hasil tes urine dan 1 invalid,” kata Husaini kepada awak media, Jumat (11/10/2019).

Karutan menjelaskan, bahwa tes urine itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba bagi petugas Rutan. Sesuai intruksi dari pusat bahwa untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh petugas.

Lebih lanjut diterangkan, dari pusat akan kembali mengirimkan alat untuk tes urine. Sebab yang ada telah digunakan dan dianggap masih terbatas.

“Informasi dari pusat dikirim lagi perlatan,” katanya.

Ditanya hasil tes urine yang positif dan invalid? ia mengaku akan diperingati dan selalu diingatkan jangan sampai terlibat Narkoba.

“Yang positif akan kita ingatkan dan berikan peringatan khusus,” ungkapnya. (SS3)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!