DPRD KatinganKatingan
Pemkab segera Evaluasi Aturan
"Misalnya di sisi lain kita mau berbuat begini, ada perdanya begini. Kita berbuat begini, perbupnya begini. Sehingga akhirnya menghambat dan mempersulit diri sendiri," kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan di Gedung Salawah, Senin (18/11) malam.
KASONGAN – Seminggu yang lalu pemerintah pusat menggelar Rapat Kerja Nasional Indonesia Maju. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat daerah mulai dari bupati, wali kota, gubernur, ketua DPRD kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.
Dalam rapat ini ditekankan, agar semua kepala daerah maupun ketua DPRD, mengevaluasi bahkan kalau bisa menyetop sementara pembuatan peraturan daerah (Perda), Pergub hingga Perbup dan Perwali.
Terkait hal ini, Bupati Katingan Sakariyas mengaku setuju dan sepakat dengan apa yang menjadi penekanan presiden. Justru dia menilai dengan banyaknya aturan, malah membingungkan.
“Misalnya di sisi lain kita mau berbuat begini, ada perdanya begini. Kita berbuat begini, perbupnya begini. Sehingga akhirnya menghambat dan mempersulit diri sendiri,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada sejumlah wartawan di Gedung Salawah, Senin (18/11) malam.
Oleh sebab itulah kata Sakariyas, hal ini akan dievaluasi oleh pihaknya. Baik itu terkait dengan perda yang ada, maupun dengan perbupnya. Sehingga apa yang ingin dilakukan, tidak bertele-tele dan menghambat berbagai program ke depannya.
“Jadi intinya apa yang disampaikan oleh bapak presiden itu memang benar adanya dan kita sangat mendukung hal itu,” ujarnya. Namun demikian, bukan berarti mereka tidak akan membuat perda baru. “Yang jelas kita akan evaluasi terlebih dulu aturan yang ada,” tegasnya. (tri)