DPRD KatinganHEADLINE
Golkar Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Tiga Buah Raperda
KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan kembali menggelar paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024 dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk penyelenggaran pemerintahan tahun 2025 mendatang. Setelah menyampaikan hasil laporan Rapat Kerja (Raker) Bapemperda dan gabungan Komisi DPRD Katingan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Toni Yosepta, Jum’at (22/11/2024) menyampaikan pendapat bahwa pihaknya dapat menerima laporan hasil raker Bapemperda dan gabungan komisi DPRD dengan Pemda Katingan.
“Kami dapat menerima raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025,”Kata Toni.
Juru bicara fraksi Golkar ini juga mengatakan, untuk raperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah selanjutnya agar bisa ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Katingan.
Kemudian untuk raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, fraksi Golkar menyampaikan agar untuk sementara ditunda terlebih dahulu.
“Kita tunda terlebih dahulu penetapannya, sambil menunggu kebijakan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait dengan perkembangan kementrian baru,”Tutupnya.
Sekedar tambahan, tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah dibahas dan disampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Katingan yaitu tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun anggaran 2025, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
(Tri)