DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Awasi Ketat Produk Mamin dan Parcel Kadaluarsa

Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta pemerintah kota setempat melalui instansi terkaitnya, untuk mengintensifkan pengawasan produk makanan dan minuman (Mamin) yang diperlukan masayarakat menghadapi perayaan Natal maupun pergantian tahun.

Perlunya mengintensifkan pengawasan produk mamin tersebut kata dia, bukanlah tanpa sebab, pasalnya peredaran makanan dan minuman kadaluarsa serta tak layak konsuumsi bisa saja terjadi sepanjang pengawasan tidak optimal dilakukan,.

“Bila pengawasan longgar, maka bisa saja dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawan untuk mengedar mamin tak layak konsumsi,”ungkapnya, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan terutama terhadap kantong-kantong pasokan bahan makanan dan minuman .Terlebih mendekati hari besar keagaman maka geliat pendistribusian bergama kebutuhan masyarakat sangat tinggi.

“Intinya, bagaimana pengawasan melekat dilakukan, sehingga jangan sampai ada ruang bagi oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan situasi sebagai sebuah kesempatan meraup keuntungan,”tukas Nenie.

Perlu disadari kata dia, setiap momen hari besar keagamaan, termasuk perayaan Natal maupun menjelang akhir tahun, maka biasanya melekat dengan tradisi pemberian bingkisan berupa parcel.Tradisi ini tentu masih dilakukan masyarakat, termasuk di Kota Palangka Raya sebagai bentuk ucapan.

Namun begitu meski menjadi tradisi, namun hendaknya masyarakat juga harus tetap cermat ketika ingin membeli bingkisan parcel.

“Lagi-lagi kembali kepada masyarakat untuk lebih teliti, sebab banyak terjadi pada bingkisan parcel dimasukan makanan dan minuman yang hampir atau sudah kadaluarsa ke dalam wadah bingkisan. Ini berarrti masih ada oknum nakal yang mencari keuntungan,”tukas legislator PDI Perjuangan ini.

Terlepas dari itu semua imbuh Nenie, maka pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya harus pro aktif melakukan giat pengawasan terhadap barang makanan dan bingkisan parcel yang dijual. Baik di pasar tradisional maupun di supermarket

“Seperti halnya kegiatan sidak, juga penting dilakukan, agar jangan sampai makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa termasuk kemasannya, masih ada yang dijual oleh para pedagang,”tandasnya mengingatkan.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!