Katingan

Bupati Instruksikan Kades Mendata Gedung Walet Beserta Pemiliknya Dimasing-masing Desa

"Hasil dari pajak izin nanti nya masuk ke kas daerah, dan dari pajak itulah untuk pelaksanaan pembangunan. Karna sekecil apapun pendapatan sangat berarti untuk pembangunan,"Tungkasnya.

Gerakkalteng.com. Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas meminta agar Kepala Desa (Kades) mendata bangunan beserta pemilik walet di desa masing-masing.

Bupati mengatakan, sebelumnya saat pelaksaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) juga telah menyampaikan hal tersebut.

“Kepala desa beserta perangkat desa harus mendata bangunan walet berserta pemilik di masing-masing desa,”Ujar Sakariyas, Selasa (18/2/2020).

Lanjutnya, setelah dilakukan pendataan di masing-masing desa agar bisa disampaikan ke camat. “Setelah semua masing-masing desa menyampaikan ke camat, agar nantinya camat bisa segera melapor ke Pemerintah Kabupaten,”Pungkasnya.

Menurut Sakariyas, ini dilakukan agar setiap gedung walet di Katingan memiliki izin.

“Hasil dari izin pajak nanti nya masuk ke kas daerah, dan dari pajak itulah untuk pelaksanaan pembangunan. Karna sekecil apapun pendapatan sangat berarti untuk pembangunan,”Tungkasnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!