DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Tiga Pansus DPRD Terbentuk

Ketua Badan pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Riduanto, Kamis (27/2/2020).

PALANGKA RAYA,gerakkalteng.com-DPRD Palangka Raya membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kota (pemko) setempat.

Pembentukan pansus tersebut dilakukan pada rapat internal anggota DPRD Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

“Ada tiga pansus yang terbentuk, guna melakukan pembahasan terhadap tiga raperda yang diajukan pemerintah kota untuk segera ditindaklanjuti,”ungkap Ketua Badan pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Riduanto, Kamis (27/2/2020).

Disebutkan, tiga raperda yang diajukan pemerintah kota tersebut, yaitu raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah. Kemudian raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selanjutnya adalah raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

“Ke tiga raperda tersebut akan ditindaklanjuti oleh pansus- pansus yang sudah terbentuk, guna melakukan pembahasan bersama eksekutif, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memiliki payung hukum dalam penerapannya,”ucap Riduanto.

Dijelaskannya, untuk tugas dan fungsi ke tiga pansus yang sudah terbentu tersebut antara lain, pansus I akan melakukan pembahasan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah.

Selanjutnya pansus II, akan melakukan pembahasan raperda tentang BUMD. Kemudian pansus III, akan melakukan pembahasan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.

Adapun pembentukan pansus itu sendiri dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf di dampingi Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B. Sahepar.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!