DPRD KapuasHEADLINEKapuas

Baik Tamu Hingga Pegawai Wajib Masuk Bilik Disinfektan

Ruang sterilisasi ini dibangun bagi setiap pegawai dan tamu yang masuk. Mereka akan diarahkan oleh Satpam untuk terlebih dahulu masuk bilik itu.

gerakkalteng.com – KUALA KAPUAS – Demi memcegah penukaran virus corona-2019 (Covid-19), di pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Kapuas dibangun bilik disinfektan.

Ruang sterilisasi ini dibangun bagi setiap pegawai dan tamu yang masuk. Mereka akan diarahkan oleh Satpam untuk terlebih dahulu masuk bilik itu.

“Box disinfektan ini kami bangun untuk pegawai di Sekretariat dewan, anggota dewan yang masuk dan juga tamu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, Senin (30/3/2020).

Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, bahwa DPRD Kabupaten Kapuas tidak menganggap main-main dengan Covid-19. Pencegahan dan antisipasi penyebaran sangat penting dilakukan sebelum ada kasus yang serius.

“Ini untuk mencegah, jadi bagi siapa saja yang keluar masuk perlu masuk dulu box disinfektan itu,”tegas pria yang memiliki postur badan tegap ini.

Dia berharap, penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas jangan hanya mengandalkan Satgas Pemerintah Kabupaten Kapuas. Tetapi semua pihak wajib terlibat, termasuk masyarakat.

Salah satunya dengan mematuhi anjuran sosialisasi dari Satgas. Terutama, menjalankan pola hidup bersih dan sehat seperti sering cuci tangan dan lain-lain. (SS3/AGG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!