DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Cegah Corona, Bentuk Satuan Gugus Tugas
WaliKota Palangka Raya, Fairid Naparin.
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat bencana non alam dan membentuk satuan gugus tugas untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan WaliKota Palangka Raya, Fairid Naparin menyusul ditemukannya suspect Covid-19 di Kalimantan Tengah dan adanya kasus positif covid-19 di Kalimantan Barat, Kamis (19/3/2020).
Dikatakan Fairid, penetapkan status siaga darurat bencana non alam dan pembentukan satuan gugus tugas tersebut telah berlaku dan dilaksanakan terhitung sejak 17 Maret sampai dengan 17 April 2020.
Wilayah Kota Palangka Raya sendiri kata Fairid, hingga kini tidak ditemukan masyarakat yang terpapar covid-19. Karenanya sebagai wilayah pusat kota provinsi serta sebagai rujukan pasien dari beberapa kabupaten maka perlu dilakukan langkah antisifasi hal-hal guna menutup penyebaran covid-19 tersebut.
Sementara itu, dengan telah terbentuknya, satuan gugus tugas tersebut, tidak lain sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan covid-19 . Karena dalam gugus ini melibatkan semua lintas sektoral untuk membantu menangani serta memberikan informasi ke masyarakat terkait covid-19.
“Gugus tugas ini nantinya akan menyiapkan sekretariat dan media center serta call center untuk memberikan informasi yang akurat ke masyarakat supaya tidak panic. Jangan sampai ada berita simpang siur sehingga membuat masyarakat cemas apalagi menyebarkan berita hoax dimedia,”tukasnya.
Diharapkan imbuh Fairid, dengan dibentuknya satuan tugas khusus yang akan menangani covid-19 tersebut maka akan didapatkan langkah-langkah cepat penanganan dan pencegahan penyebarab covid-19.
Terakhir ia juga menghimbau masyarakat kota Palangka Raya agar jangan cemas dengan situasi ini, namun tetap waspada, selalu menetapkan pola hidup sehat serta tidak menyebarkan berita yang tidak benar yang membuat keresahan di masyarakat.VD